Minggu, 07 Januari 2018

Dilarang Berlebihan Dalam Agama Islam

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ



Melampaui Batas Dalam Beragama (ghuluw) 
adalah sikap melampaui batas kebenaran. Sesuatu yang berlebih-lebihan pasti akan keluar dari jalan yang lurus. Ibn Hajar mengatakan: “Ghuluw adalah berlebih-lebihan terhadap sesuatu dan menekan hingga melampau batas.” (Fathul Bāri, 13, hal. 278).
Sikap melampaui batas udah ada pada umat-umat terdahulu.Sebelum nabi Muhammad Saw,umat-umat nabi Musa,Isa,dan nabi Nuh.Umat-umat tersebut di kecam karena telah melebih-lebihkan aturan-aturan yang telah di tetapkan

Allah Swt Berfirman Dalam Al-qur'an:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللّهِ وَقَالَتْ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِؤُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ 
Artinya:"Orang-orang Yahudi berkata: Uzair itu putera Allah dan orang-orang Nasrani berkata: “Al masih itu putera Allah. Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling?”

Inilah sikap ghuluw, seorang nabi dilebih-lebihkan menjadi dipertuhankan. Mereka melampau batas (had) yang telah ditentukan Allah. Adakalahnya ghuluw itu mulanya dilakukan oleh orang-orang yang baik, bertujuan mengabdi kepadanya. Hanya saja, karena tidak berilmu, semangat yang berlebihan tidak terarahkan
Di dinding sebuah rumah makan penulis melihat terpampang foto/gambar berkuran besar seorang ulama terkenal yang disebut-sebut sebagai wali di Kalimantan Selatan yang sudah almarhun dengan mengenakan surban di kepala. Foto tersebut pada bingkainya digantungkan rangkaian bunga segar dan bunga tersebut sepertinya selalu diganti setiap hari. Pemberian bunga segar pada foto tersebut merupakan salah satu fenomena dari sekian banyak bentuk penghormatan dan malah menjurus kepada pengkultusan sebagian masyarakat muslim yang dilakukan kepada mendiang ulama besar di Kalimantan Selatan tersebut. Dan selain dari itu banyak sekali cerita cerita yang beredar tentang keistimewaan sang ulama tersebut yang menggambarkan kekaramatannya, dan malah sepertinya isi cerita dari mulut kemulut tersebut banyak yang dilebih-lebihkan dan dibuat-buat. Semuanya itu dilakukan tidak lain sebagai bentuk penggambaran akan kecintaan dan pengagungan kepada sang ulama.
Selain dari itu di sebagian kalangan masyarakat muslim di negeri kita ini juga dikenal apa yang dinamakan manaqib ulama besar Syaikh Abdul Qadir Jailani yang oleh pencintanya sering diamalkan membacanya dalam berbagai kesempatan acara-acara. Padahal kalau disimak dengan menterjemahkan manaqib atau riwayat tersebut maka di dalamnya oleh pengarangnya banyak sekali terdapat riwayat-riwayat berupa isapan jempol belaka. Namun karena sebagai tanda penghargaan dan memuliakan Syaikh Abdul Qadir Jailani, cerita-cerita bohong dalam manaqib tersebut dianggap benar. Disebutkan bahwa konon sang Syaikh pernah berkelahi dengan malaikat, karena malaikat tersebut telah mencabut nyawa seseorang.
Itulah gambaran mereka-mereka yang berbuat ghuluw, dimana ghuluw merupakan sikap melampaui batas atau berlebihan terhadap sesuatu,.
Larangan Berbuat Ghuluw
Dalil yang mengharamkan ghuluw seperti yang dikemukan oleh KH.Qomaruddin dalam buku tersebut diatas terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah . Surah an-Nisa ayat 171 merupakan salah satu dari sekian banyak dalil yang mengharamkan perbuatan ghuluw. Melalui surah ini, Allah Subhanahu Wata’ala melarang kaum muslimin berbuat melampau batas dalam agama dengan menyajikan contoh yang terjadi dilakangan kaum nasrani.
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ ۚ إِنَّمَا الْمَسِيحُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُولُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَىٰ مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ ۖ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ۖ وَلَا تَقُولُوا ثَلَاثَةٌ ۚ انْتَهُوا خَيْرًا لَكُمْ ۚ إِنَّمَا اللَّهُ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ ۘ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamudan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nyayang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya]. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.” ( QS.An-Nisa: 171)
Ghuluw ini banyak sekali terjadi ditengah-tengah masyarakat, dimana mereka tidak menyadari bahwa sikap perbuatan yang telah dilakukannya telah melampaui batas dari seharusnya Allah Subhanahu Wata’ala telah menyerukan kepada hambanya untuk istiqomah dan mengikuti perintah, tidak berbuat ghuluw dan menambah-nambah, seperti yang di firmankan-Nya dalam al-Qur’an surah Hud : 112 :
“ Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. “
Dari ayat tersebut Allah menghendaki hambanya agar istiqomahseperti yang diperintahkan tanpa melampaui batas dan tidak pula mengada-adakan kesulitan,mengalihkan agama ini dari kemudahan kepada kesulitan.Sedangkan dalam surah Al-Maidah ayat 77 Allah Subhanahu Wata’ala juga berfirman :
“ Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.
Secara umum, ghuluw dalam agama itu dilarang. Akan tetapi yang dilarang itu yang telah melampaui batas syari’at seperti yang dilakukan oleh kaum Ahlul Kitab. Mereka melewati batas-batas kebenaran, sehingga mengeluarkannya dari agama yang diridlai. Adapun ghuluw yang dilakukan dalam kerja penelitian, meneliti hakikat sesuatu dan berusaha menemukan argumentasi yang tepat sebagaimana yang dilakukan oleh mutakallimun menurut Imam al-Razi disebut ghuluw mahmūdah (yang terpuji).
Sikap ghuluw madzmūmah (tercela) itu melingkupi ghuluw dalam ibadah, ghuluw dalam hukum takfir, ghuluw dalam akidah dan ghuluw dalam hidup.

Pertama, ghuluw dalam Ibadah. Yaitu mewajibkan dirinya kepada sesuatu yang tidak pernah diwajibkan oleh Allah. Mengharamkan sesuatu untuk dirinya, padahal Allah tidak pernah mengharamkan untuknya, atau ada pula yang terlalu berlebihan melaksanakan ibadah sunnah tapi kewajiban-kewajibannya dilalaikan. Seperti mengharamkan dirinya untuk tidak menikahi wanita dengan tujuan untuk beribadah secara total. Sikap seperti ini meski maksudnya baik, akan tetapi karena melampau batas, maka sikap tersebut mengeluarkan dari jalur kebenaran.

Seperti kisah seorang sahabat Nabi Muhammad yang mengaku di depan Nabi bahwa dia shalat malam tidak berhenti-berhenti, puasa setiap hari dan tidak menikah. Rasulullah pun terperangah dengan sikap ekstrim tersebut. Beliau melarang sikap tersebut. Beliau memberi saran, cukup laksanakan apa yang telah diperintahkan syariat.
Kedua, ghuluw dalam hukum takfir. Selama seorang Muslim itu mengamalkan ijtihad fiqh para ulama, maka ia tidak boleh dikafirkan. Perbedaan dalam ijtihad fiqih di kalangan para ulama tidak sampai kepada hukum saling mengkafirkan. Seperti hukum membaca qunut subuh, jumlah shalat tarawih dan ijtihad-ijtihad lainnya tidak diperkenankan sampai mengkafirkan. Perkara-perkara ijtihad itu disebut ikhtilaf tanawwu (perbedaan fariatif).Adapun jika seseorang telah keluar jauh dari al-haq, berbuat kekufuran secara jelas, dan hal-hal lain yang dalam teks agama masuk ke dalam kelompok yang dikafirkan, maka otoritas hukum tentu menghukumi kafir.Ketiga, ghuluw dalam akidah. Ghuluw jenis ini seperti yang dilakukan oleh kaum Ahlul Kitab. Menuhankan para nabinya. Dan kaum nabi Nuh yang menyembah matahari, bulan dan bintang padahal mengaku percaya pada Allah. Dalam hal ini, para ulama’ menyebut kaum Yahudi paling ekstrim. Mereka adalah kaum yang sangat mudah menyamakan makhluk dan khaliq (pencipta), menyamakan Allah dengan manusia. Di antara kaum juga ada yang berlebihan mencintai pemimpin hingga menyematkan sifat ketuhanan kepadanya.Keempat, ghuluw dalam kehidupan. Di antaranya, makan, minum dan memakai air secara berlebihan. Rasulullah melarangnya: ”Tidaklah Bani Adam memenuhi kantong yang lebih jelek dari pada perutnya. Hendaklah Bani Adam makan sekedar menegakkan punggungnya. Jika tidak bisa, maka makanlah sepertiganya untuk makanan, sepertiganya untuk minuman, dan sepertiganya untuk napasnya.” (HR Tirmidzi).Meskipun, ghuluw jenis ini tidak sampai mengancam keislaman seseorang, akan tetapi hal ini tetap dilarang. Akibatnya, bisa menjerumuskan seseorang kepada kerusakan diri, kesehatan dan kehidupannya.Seseorang bersikap ghuluw disebabkan karena bebarapa hal. Bisa dikarenakan kekurangan ilmu dan tidak memahami hakikat agama.Seseorang yang enggan menikah dengan alasan agar lebih konsentrasi dalam beribadah, itu disebakan tidak memahami konsep nikah dan ibadah. Di antara fenomena ghuluw disebabkan tidak memahami hakikat agama adalah memahami nash agama dengan satu pandangan yang sempit serta mengesampingkan persoalan yang lebih besar yang menimpa umat (Yusuf Qardhawi, al-Shahwah al-Islamiyah bain al-Juhud wa al-Tatharruf).
Diambil dari beberapa Sumber


                                                                   

1 komentar:

Wibu mengatakan...

Subahanallah lanjutkan!!!!

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates